RSUD A.M Parikesit Musnahkan 50 Box Arsip, Disaksikan Berbagai Pihak

Article Image

Kutai Kartanegara, 25 April 2025 – RSUD A.M Parikesit melaksanakan pemusnahan arsip sebanyak 50 box pada Selasa (25/4/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengelolaan arsip yang sudah habis masa retensinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh manajemen RSUD A.M Parikesit serta perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pemusnahan arsip ini bertujuan untuk menjaga efisiensi penyimpanan dokumen dan memastikan bahwa arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dapat dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Pemusnahan arsip ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Kami juga melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik.

Pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh RSUD A.M Parikesit dalam pengelolaan arsipnya. “Ini adalah bagian dari tata kelola kearsipan yang baik. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur dan telah melalui tahap verifikasi,” ungkap Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan pengelolaan arsip di RSUD A.M Parikesit semakin tertata dan efisien, serta mendukung transparansi dalam administrasi rumah sakit.

Recommended for you