a)
tim kerja pelayanan ruang perawatan Enggang I;
b)
tim kerja pelayanan ruang perawatan Enggang II;
c)
tim kerja pelayanan ruang perawatan Enggang III;
d)
tim kerja pelayanan ruang perawatan Punai I;
e)
tim kerja pelayanan ruang perawatan Punai II;
f)
tim kerja pelayanan ruang perawatan Punai III;
g)
tim kerja pelayanan ruang perawatan Intermediate;
h)
tim kerja pelayanan ruang perawatan kemoterapi; dan
i) tim kerja pelayanan ruang perawatan isolasi.
Instalasi Rawat Inap II, membawahi:
a)
tim kerja pelayanan ruang perawatan perinatologi;
dan
b)
tim kerja pelayanan ruang perawatan maternitas.