RSUD Aji Muhammad Parikesit Lakukan Pemusnahan Arsip tahap ke II

Article Image

RSUD Aji Muhammad kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif berupa 49 berkas tahun 2016. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun finansial, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemusnahan berkas dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025, dan turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara, Rinda Desianti, S.Sos., M.Si. Hadir pula perwakilan dari Inspektorat Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berbeda dari metode pembakaran, kali ini pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat khusus penghancur kertas (paper shredder) untuk memastikan keamanan informasi serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Pemusnahan dilakukan setelah melalui proses penilaian dan verifikasi dari pihak-pihak terkait. Metode penghancuran menggunakan alat khusus juga merupakan bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian dan keamanan data,” ujar perwakilan manajemen RSUD Aji Muhammad.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen RSUD Aji Muhammad dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efisien, dan sesuai dengan kaidah kearsipan nasional, sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola administrasi rumah sakit.

Recommended for you