RSUD Aji Muhammad Parikesit Raih Terbaik III Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025

Samarinda — RSUD Aji Muhammad Parikesit (RSUD AM Parikesit) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025. Rumah sakit kebanggaan masyarakat Kutai Kartanegara ini berhasil meraih peringkat Terbaik III dengan predikat Informatif pada kategori Layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan nilai 98,40.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Jumat (3/10/2025) di Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, dalam malam penganugerahan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD AM Parikesit, Ismi Mufiddah, SKM, MPH, mewakili manajemen rumah sakit.
Capaian ini menegaskan komitmen RSUD AM Parikesit dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan yang transparan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, tahun ini juga menandai tahun ketiga secara berturut-turut RSUD AM Parikesit konsisten masuk dalam lima besar kategori BLUD se-Kaltim.
Acara penganugerahan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, jajaran Forkopimprov Kaltim, Walikota dan Bupati se-Provinsi Kaltim, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Imran Duse beserta para komisioner. Hadir pula perwakilan Diskominfo Kabupaten/Kota, BLUD, BUMD, Perangkat Daerah, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Timur.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD AM Parikesit, Ismi Mufiddah, SKM, MPH, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami bersyukur dan bangga atas penghargaan ini. Capaian ini menjadi bukti bahwa RSUD AM Parikesit terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, akuntabel, dan informatif. Kami juga berterima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras menjaga standar keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.
Melalui penghargaan ini, RSUD AM Parikesit bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat peran PPID, dan menjaga kepercayaan masyarakat sebagai rumah sakit rujukan yang profesional, transparan, dan berintegritas.