Selangkah Lagi, Pelayanan Radioterapi di RSUD Aji Muhammad Parikesit Dibuka

Article Image

RSUD Aji Muhammad Parikesit Tenggarong terus mengembangkan pelayanan. Dalam waktu dekat rumah sakit ini menyiapkan pelayanan radioterapi di Instalasi Onkologi Terpadu. "Rencananya beroperasi tahun ini," ujar Direktur RSUD AM Parikesit, DR dr Martina Yulianti l, Sp.,PD FINASIM M. Kes,. (MARS). Radioterapi merupakan pengobatan menggunakan teknologi nuklir. Sehingga memerlukan izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). 

Tim verifikator sebanyak 5 orang dari Bapeten yang dipimpin oleh Ahmad Maulana., S.Si.,M.Si selaku Pengawas Radiasi dari Bapeten  , telah berada di RSUD Aji Muhammad Parikesit sejak kemarin (4/11) dan akan melakukan verifikasi lapangan selama 3 (tiga) hari.

BAPETEN adalah Badan Pengawas Tenaga Nuklir, sebuah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) di Indonesia yang bertugas mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir. Tugas utamanya mencakup pembuatan peraturan, penerbitan izin, melakukan inspeksi, dan menegakkan kepatuhan terhadap peraturan pemanfaatan nuklir.  

BAPETEN sedang melakukan uji dan verifikasi lapangan di rumah sakit untuk memberikan izin pemanfaatan radiasi, seperti operasi pesawat sinar-X, kedokteran nuklir, dan radioterapi. Uji ini bertujuan untuk memastikan rumah sakit memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan radiasi yang ditetapkan, baik dari sisi teknis (bangunan, peralatan) maupun operasional (personel, program proteksi radiasi). 

Proses ini diajukan melalui sistem perizinan dari Bapeten, yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan sebelum izin dikeluarkan. 

Sebagaimana diketahui, penanganan kanker ada tiga cara. Yaitu dengan operasi, kemoterapi, dan radioterapi. Untuk kesiapan sumber daya manusia (SDM), dr Martina memastikan sudah komplet. Seperti adanya dokter bedah onkologi dan hematologi onkologi. Selain itu RSUD AM Parikesit telah menyekolahkan dokter khusus radiologi onkologi. "Kami berharap RSUD AM Parikesit menjadi cancer center," tambah dr Martina.

Recommended for you