RSUD Aji Muhamad Parikesit Menyerahkan Arsip Penanganan COVID-19 ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Kartanegara

Article Image

RSUD Aji Muhamad Parikesit Menyerahkan Arsip Penanganan COVID-19 ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin 29 September 2025.

Penyerahan berkas dilakukan oleh Direktur RSUD Aji Muhamad Parikesit Dr. dr. Martina Yulianti, Sp.PD, FINASIM., M. Kes, MARS kepada Plt.  Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kukar : Rinda Desianti, S.Sos., M.Si.

Penyerahan arsip ini disertai dengan penandatangan berita acara penyerahan arsip.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam mendukung akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Kegiatan ini juga selaras dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 37 Tahun 2016 serta Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dengan Penerahan ini, diharapkan arsip penanganan COVID-19 akan tetap terjaga dan dapat diakses dengan mudah untuk keperluan penelitian, dokumentasi, dan pengembangan kebijakan di masa depan.

Recommended for you