Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhadap Paru

Kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu penyebab pencemaran udara di Kalimantan Timur. Kabut asap yang dihasilkan mengandung PM₂.₅, yaitu partikel sangat kecil yang dapat terhirup hingga mencapai bagian dalam paru-paru. Paparan kabut asap menjadi perhatian terutama bagi masyarakat dan pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan. Semakin lama dan berat aktivitas dilakukan di udara tercemar, semakin besar pula pajanan polutan yang diterima tubuh. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan pernapasan dan paru-paru. Karena itu, kabut asap bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman nyata bagi kesehatan paru-paru.
Apa Itu PM2.5? Karakteristik dan Dampaknya
Particulate Matter (PM) adalah campuran partikel padat dan cair yang tersuspensi di udara. Berdasarkan ukurannya, PM dibedakan antara lain menjadi PM₁₀ (≤10 µm) dan PM₂.₅ (≤2,5 µm). Karena ukurannya sangat kecil, PM₂.₅ dapat bertahan di udara lebih lama dan terbawa angin dalam jarak jauh.
PM₂.₅ dapat berasal langsung dari sumber seperti kebakaran hutan dan lahan, kendaraan, serta industri, maupun terbentuk melalui reaksi kimia di atmosfer. Partikel ini memiliki komposisi yang beragam dan dapat mengandung berbagai senyawa hasil pembakaran.
Bahaya dari PM₂.₅ ini adalah dapat menembus jauh ke dalam saluran pernapasan hingga bronkiolus dan alveoli. Di dalam paru-paru, partikel tersebut dapat memicu stres oksidatif dan peradangan, sehingga berpotensi mengganggu fungsi paru dan memperburuk penyakit pernapasan.
Kabut Asap
Kabut asap (haze) merupakan kondisi ketika udara dipenuhi partikel dan gas pencemar sehingga menurunkan jarak pandang dan kualitas udara. Salah satu penyebab utamanya adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang menghasilkan asap dari pembakaran vegetasi, kayu, dan lahan gambut. Asap karhutla mengandung berbagai polutan, terutama PM₂.₅, serta gas seperti karbon monoksida dan nitrogen dioksida. Partikel dan gas tersebut dapat terbawa angin hingga wilayah yang jauh dari lokasi kebakaran, menyebabkan kualitas udara memburuk. Ketika terhirup, PM₂.₅ dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan memicu peradangan serta gangguan pernapasan. Dengan demikian, karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat, terutama kesehatan paru-paru.
Kelompok Rentan: Siapa yang Paling Berisiko?
Kabut asap akibat karhutla dapat berdampak pada siapa saja, tetapi beberapa kelompok memiliki risiko lebih tinggi. Anak-anak dan lansia lebih rentan karena sistem pernapasan mereka lebih sensitif. Begitu pula orang
yang memiliki asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), atau penyakit pernapasan lainnya, karena paparan asap dapat memperburuk kondisi yang sudah ada. Selain itu, pekerja luar ruangan seperti petani, pekerja perkebunan, kehutanan, konstruksi, pertambangan, transportasi, dan petugas pemadam kebakaran berisiko lebih besar karena menghabiskan waktu lebih lama di lingkungan yang tercemar. Risiko juga dapat meningkat ketika aktivitas fisik berat dilakukan karena tubuh menghirup lebih banyak udara dan, akibatnya, lebih banyak polutan.
Strategi Pencegahan Penyakit Paru dan Pengendalian terhadap PM2.5
Menghadapi kabut asap akibat karhutla tidak cukup hanya dengan menunggu udara kembali bersih. Pencegahan perlu dilakukan sejak dari sumbernya, yaitu dengan mencegah kebakaran hutan dan lahan serta mengurangi praktik pembakaran terbuka. Deteksi dini titik panas, pengelolaan lahan tanpa bakar, dan penanganan kebakaran secara cepat menjadi langkah penting untuk mencegah meluasnya asap dan meningkatnya konsentrasi PM₂.₅ di udara.
Ketika kabut asap mulai menyelimuti suatu wilayah,masyarakat perlu lebih memperhatikan kondisi kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah. Pemantauan kadar PM₂.₅ dan indeks kualitas udara dapat membantu masyarakat menentukan kapan aktivitas luar ruangan sebaiknya dikurangi. Jika kualitas udara memburuk, kegiatan olahraga, bermain, maupun pekerjaan di luar ruangan sebaiknya dibatasi atau dijadwalkan kembali hingga kondisi membaik.
Bagi pekerja luar ruangan, perlindungan menjadi semakin penting karena mereka dapat terpapar asap selama berjam-jam. Pekerjaan yang membutuhkan aktivitas fisik berat juga dapat meningkatkan jumlah udara yang dihirup sehingga lebih banyak partikulat berpotensi masuk ke dalam paru-paru. Karena itu, pengaturan waktu kerja, pengurangan durasi paparan, penyediaan waktu istirahat, serta pemindahan pekerjaan ke area yang lebih terlindung dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko.
Perlindungan juga dapat dilakukan dengan menggunakan masker atau respirator yang mampu menyaring partikel halus ketika berada di lingkungan dengan paparan asap, seperti masker N95 atau KF-94. Namun, penggunaan alat pelindung diri sebaiknya tidak menjadi satu-satunya
langkah. Perlindungan yang lebih efektif perlu dilakukan secara berlapis, mulai dari mengendalikan sumber karhutla, memperbaiki kondisi lingkungan, mengatur aktivitas, hingga memberikan perlindungan kepada individu yang terpapar.
Di dalam rumah maupun tempat kerja, paparan juga dapat dikurangi dengan menjaga ruangan tetap tertutup ketika kualitas udara di luar sangat buruk dan menggunakan penyaring udara yang sesuai. Kelompok yang lebih rentan, seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan penyakit pernapasan, perlu mendapatkan perhatian khusus dan sebaiknya menghindari paparan asap sebanyak mungkin.
Pada akhirnya, melindungi paru-paru dari kabut asap bukan hanya tanggung jawab individu. Pencegahan karhutla, pemantauan kualitas udara, perlindungan pekerja, dan kesadaran masyarakat harus berjalan bersama. Semakin cepat sumber asap dikendalikan dan semakin kecil paparan PM₂. yang diterima masyarakat, semakin besar pula peluang untuk mencegah gangguan kesehatan paru akibat kabut asap.
Oleh: Mauritz Silalahi, Sayyid Muhammad Sahil Haikal
Program Studi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur