Unit Pengendalian Gratifikasi


Dalam rangka pembangunan Zona Integritas, pejabat dan karyawan RSUD A.M Parikesit berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dari rekanan/mitra kerja maupun stakeholder lainnya.

Laporkan kepada tim UPG jika Anda menerima atau akan memberikan gratifikasi dengan mengisi formulir yang telah disediakan di bagian UPG RSUD A.M Parikesit atau download formulir yang telah disediakan di website ini.

A. Formulir Penerimaan Gratifikasi

B. Laporan Penolakan Penerimaan Gratifikasi

C. Formulir Pemberian Gratifikasi

D. Formulir Permintaan Gratifikasi