PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) AJI MUHAMMAD PARIKESIT DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KUTAI KARTANEGARA

Article Image

Hari Rabu tanggal 12 Juni 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Bapak Ari Bintang Prakosa Sejati, S.H., M.H.Li. didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Muhammad Ihsan, S.H., M.H. menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Aula lantai satu Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.

Recommended for you