RSUD Aji Muhammad Parikesit Raih Peringkat Kedua Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit kembali menorehkan prestasi dengan meraih peringkat kedua dalam Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 yang diberikan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam hasil audit kearsipan internal tersebut, RSUD Aji Muhammad Parikesit memperoleh nilai 93,57 dengan kategori AA (Sangat Memuaskan). Nilai ini menunjukkan bahwa pengelolaan arsip di lingkungan rumah sakit telah dilaksanakan dengan baik, tertib, serta sesuai dengan standar pengelolaan kearsipan yang berlaku.
Penghargaan kearsipan merupakan bentuk apresiasi, kepedulian, dan rasa terima kasih kepada perangkat daerah yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan pengawasan kearsipan internal di Kabupaten Kutai Kartanegara. Melalui penghargaan ini, pemerintah daerah mendorong setiap instansi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen RSUD Aji Muhammad Parikesit dalam menerapkan tata kelola administrasi yang tertib, akuntabel, dan profesional. Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya mendukung kelancaran administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan diraihnya penghargaan ini, RSUD Aji Muhammad Parikesit diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di masa mendatang, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja untuk terus memperkuat sistem administrasi dan dokumentasi di lingkungan rumah sakit.