Unit Pengendalian Gratifikasi |
Unit Pengendalian Gratifikasi |
|
|
Dalam rangka pembangunan Zona Integritas, pejabat dan karyawan RSUD A.M Parikesit berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dari rekanan/mitra kerja maupun stakeholder lainnya.
Laporkan kepada tim UPG jika Anda menerima atau akan memberikan gratifikasi dengan mengisi formulir yang telah disediakan di bagian UPG RSUD A.M Parikesit atau download formulir yang telah disediakan di website ini.
DOWNLOAD FORMULIR
>>
FORMULIR LAPORAN PENERIMAAN GRATIFIKASI
>>
FORMULIR LAPORAN PENOLAKAN PENERIMAAN GRATIFIKASI
>>
FORMULIR LAPORAN PEMBERIAN GRATIFIKASI
>>
FORMULIR LAPORAN PERMINTAAN GRATIFIKASI
|
|